Dunia usaha sudah semakin berkembang saat ini. Kemunculan berbagai perusahaan baik kecil maupun besar sudah merupakan fenomena yang biasa. Fenomena ini mengakibatkan tingkat persaingan antar perusahaan menjadi semakin ketat. Persaingan bagi perusahaan dapat berpengaruh positif yaitu dorongan untuk selalu meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, akan tetapi persaingan juga menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, yaitu produk mereka akan tergusur dari pasar apabila perusahaan gagal meningkatkan mutu dan kualitas produk-produk yang dihasilkan. Selain itu penguasaan teknologi dan kemampuan komunikasi juga sangat dibutuhkan untuk terus dapat bertahan dalam dunia bisnis saat ini maupun di masa depan. Dengan semakin ketatnya persaingan di era globalisasi ini, Perusahaan dituntut untuk dapat bertahan untuk menghadapi semakin ketatnya persaingan. Untuk mengantisipasi persaingan tersebut, harus dapat meningkatkan kinerja perusahaan demi kelangsungan usahanya.
Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang stabil akan berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan produk perusahaan, yang akhirnya akan berdampak pada kinerja perusahaan. Kinerja dari suatu perusahaan dapat menentukan berhasil atau tidaknya perusahaan tersebut. Fungsi dari pengukuran kinerja adalah sebagai alat bantu bagi manajemen perusahaan dalam proses pengambilan keputusan, juga untuk memperlihatkan kepada investor maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik. Apabila perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik, maka hal itu akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya.
Untuk dapat mengetahui kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari aspek non keuangan dan aspek keuangan. Dari aspek non-keuangan, kinerja dapat diketahui dengan cara mengukur tingkat kejelasan pembagian fungsi dan wewenang dalam struktur organisasinya, mengukur tingkat kualitas sumber daya yang dimilikinya, mengukur tingkat kesejahteraan pegawai dan karyawannya, mengukur kualitas produksinya, mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan serta dengan mengukur tingkat kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitarnya.
Namun penilaian kinerja melalui aspek non-keuangan ini relatif lebih sulit dilakukan, karena penilaian tersebut tergantung dari pihak penilaian, dimana penilaian dari satu orang akan berbeda dengan hasil penilaian orang lain. Sehingga dalam penilaian kinerja kebanyakan menggunakan aspek keuangan, dan pada umumnya banyak yang beranggapan bahwa keadaan keuangan akan mencerminkan keadaan seutuhnya kinerja sebuah perusahaan.
Penilaian kinerja keuangan perusahaan umumnya menggunakan analisis likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas. Kelebihan pengukuran dengan metode tersebut adalah kemudahan dalam perhitungannya selama data historis tersedia. Sedangkan kelemahannya adalah metode tersebut tidak dapat mengukur kinerja perusahaan secara akurat. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan adalah data akuntansi yang tidak terlepas dari penafsiran atau estimasi yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam distorsi sehingga kinerja keuangan perusahaan tidak terukur secara tepat dan akurat.
Dengan menggunakan laporan yang diperbandingkan, termasuk data tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam jumlah rupiah, prosentase serta trendnya, penganalisa menyadari bahwa rasio secara individu akan membantu dalam menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan suatu perusahaan.
Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar.