Adapun bentuk – bentuk laporan keuangan sebagai berikut , laporan keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan rugi – laba
, laporan equitas serta laporan keuangan lainnya yang dapat mencerminkan hasil – hasil yang telah dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu. Untuk lebih memahami hal tersebut perlu kiranya bagi penulis untuk membahas tentang bentuk isi serta prinsip – prinsip dari tiap macam laporan keuangan.
- a) Neraca
Menurut S. Munawir (2000: 13) menyatakan neraca adalah sebagai berikut :
Laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang srta modal dari suatu perusahaan pada suatu tertentu.jadi tujuan neraca adalah untuk menunjukan posisi keuangan suatu peruasahaan pada tanggal tertentu,
biasanya pada waktu dimana buku- buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiscal atau tahun kalender,sehingga neraca sering disebut dengan balance sheet.
Dari pendapat diatas, dapat dikemukakan bahwa neraca adalah laporan yang menyajikan tentang aktiva,hutang,dan modal suatu perusahaan pada saat tertentu atau periode tertentu.
Dengan demikian neraca terdiri dari tiga bagian utama yaitu aktiva, hutang, dan modal.
1) Aktiva
Menurut S. Munawir (2000: 14) menyatakan aktiva adalah sebagai berikut :
Dalam pengertian aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi termasuk juga pengeluaran – pengeluaran yang belum dialokasikan ( deffered charges ) atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang, serta aktiva yang tidak berwujud lainnya ( itengible assets ) misalnya goodwill, hak patent, hak menerbitkan dan sebagainya.
Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ) dalam bukunya standar akuntansi keuangan ( 2002: 13 ) menyatakan bahwa aktiva adalah sumber data yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh dari perusahaan.
Dari pengertian diatas dapat dikemukakan bahwa aktiva adalah sumber – sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan manfaatnya dimasa datang.
Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar :
- Aktiva lancar
Menurut S. Munawir (2000: 14) menyatakan aktiva lancar adalah sebagai berikut :
Uang kas dan aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk
dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumen dalam periode berikutnya ( paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal ).
Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ) dalam bukunya standar akuntansi keuangan (2002:92) menyatakan bahwa aktiva lancar adalah aktiva yang diharapkan dapat direalisasikan dalam satu tahun atau dalam satu siklus operasi normal, perusahaan, yang mana yang lebih lama.
Dari pengertian diatas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan aktiva lancar adalah aktiva yang dapat dicairkan atau diuangkan dalam waktu satu tahun atau dalam siklus opersai normal.
Yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah :
- kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai
operasi perusahaan.
- Investasi jangka pendek ( surat –surat berharga atau
marketable securities ), adalah investasi yang sifatnya sementara ( jangka pendek ) dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi.
- piutang weseal, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain
yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang
diatur dalam undang – undang karena wesel pembuatanya diatur dengan undang – undang, maka wesel ini lebih mempunyai kekuatan hukum dan lebih terjamin pelunasannya, dan piutang wesel ( notes receiveable ) ini dapat diperjual belikan.
- piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain ( kepada kreditor atau langganan ) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit.
- persediaan, untuk perusahaan perdagangan yang dimaksud dengan persedian adalah semua barang – barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih digudang atau masih belum laku dijual. Untuk perusahaan
- manufacturing ( yang memproduksikan barang ) maka persediaan yang dimiliki meliputi : persediaan bahan mentah, persediaan barang dalam dalam proses, dan persediaan barang jadi.
- piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima ,adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa atau
12
prestasinya, tetapi belum diterima pembayarannya, sehingga merupakan tagihan.
- pereskot atau biaya yang harus dibayar dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa atau prestasi dari pihak lain, tetapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa atau prestasi pihak lain itu dinikmati oleh perusahaan pada periode ini melainkan pada periode berikutnya.
- Aktiva tidak lancar
Menurut S. Munawir (2000: 16) menyatakan aktiva tidak lancar adalah sebagai berikut :
Aktiva tidak lancar adalah aktiva yang mempunyai umur kegunaan relatif permanen atau jangka panjang
( mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak akan habis dalam satu kali perputaran operasi perusahaan ).
Yang termasuk aktiva lancar adalah :
- investasi jangka panjang dapat berupa :
(a) saham dari perusahaan lain, obligasi atau pinjaman dari
perusahaan lain.
(b) aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan usaha
perusahaan
(c) dalam bentuk dana – dana yang sudah mempunyai tujuan
Tertentu.
Tujuan investasi atau penanaman ini pada umumnya adalah untuk
Dapat mengadakan pengawasan terhadap kebijaksanaan atau kegiatan terhadap perusahaan lain, untuk memperoleh pendapatan yang tetap secara terus menerus, untuk membentuk suatu dana tujuan – tujuan tertentu, untuk membina hubungan baik drngan perusahaan lain, dan untuk tujuan – tujuan lainnya.
Penyajian investasi jangka panjang ini dalam neraca adalah sebesar cost atau harga perolehan dari investasi tersebut,yang meliputi harga beli, komisi perantar, pajak, dan pengeluaran – pengeluaran lain sehubungan dengan pembelian investasi jangka panjang tersebut.
- aktiva tetap adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang
fisiknya nampak (kongkrit) dimasukan dalam aktiva tetap ini meliputi :
- a) tanah yang diatasnya didirikan bangunan atau digunakan
operasi, misalnya sebagai lapangan, halaman, tempat
parkir, dan lain sebagainya.
- b) bangunan baik bangunan kantor, toko, maupun bangu
untuk pabrik
- c) Mesin
- Inventaris
- Kendaraan atau perlengkapan alat – alat lainnya
- Aktiva tetap tidak terwujud ( intangable fixed assets ) adalah
kekayaan perusahaan yang secara fisik tidak nampak, tetapi
merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki
oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan
termasuk dalam aktiva tetap tidak terwujud ini meliputi :
hak cipta, merek dagang, biaya pendirian ( orgaization cost ),
lisensi, goodwill,dan sebagainya.
- Beban yang ditangguhkan ( deferred charges ),adalah
menunjukan adanya pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang ( lebih dari satu tahun ),atau suatu pengeluaran yang akan dibebankan juga pada periode – periode berikutnya.
- Aktiva lain – lain adalah menunjukan kekayaanya atau aktiva
perusahaan yang tidak dapat atau belum dapat dimasukan
dalam klasifikasi – klasifikasi sebelumnya, misalnya gedung
dalam proses, tanah dalam penyelesaian piutang jangka
panjang dan sebagainya.
2) Hutang
Menurut Menurut S. Munawir (2000: 18) menyatakan bahwa
hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi,dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang bersal dari kreditur.
Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ) dalam bukunya standar akuntansi keuangan (2002:17) menyatakan hutang adalah kewajiban merupakan hutang masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaianya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Dari pengertian tersebut diatas, dapat dikemukakan bahwa hutang atau kewajiban adalah hutang yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Hutang atau kewajiban perusahaan dapat dibedakan kedalam hutang lancar ( hutang jangka pendek ) dan hutang jangka panjang.
(a) Hutang lancar atau hutang jangka pendek
Menurut Menurut S. Munawir (2000: 18) menyatakan bahwa hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya
akan dilakukan dalam jangka pendek ( satu tahun sejak tanggal neraca ) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ) dalam bukunya standar akuntansi keuangan (2002:911) menyatakan bahwa kewajiban jangka pendek adalah kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih lama.
Dari pengertian diatas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kewajiban jangka pendek adalah hutang jangka
pendek atau hutang lancar yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun.
Yang termasuk hutang lancar adalah :
- Hutang dagang, adalah hutang yang timbul karena
adanya pembelian barang dagang secara kredit
- Hutang wesel, adalah hutang yang disertai dengan janji
tertulis ( yang diatur dengan undang – undang ) untuk
melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu
tertentu dimasa yang akan datang
- Hutang pajak, baik pajak untuk perusahaan yang
bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang
belum disetorkan ke kas negara.
- Biaya yang masih harus dibayar, adalah biaya – biaya
yang harus sudah terjadi tetapi belum dilakukan
pembayarannya.
- Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, adalah
sebagian ( seluruh ) hutng jangka panjang yang sudah
menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera
dilakukan pembayarannya.
- Penghasilan yang diterima dimuka ( defered revenue )
adalah penerimaan uang untuk penjualan barang dan jasa
yang belum direalisasi.
- b) Hutang jangka panjang
Menurut Menurut S. Munawir (2000:19) menyatakan bahwa hutang lancar atau hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya ( jatuh tempo ) masih jangka panjang ( lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca ).
Dari pengertian diatas, bahwa yang dimaksud hutang jangka panjang adalah hutang yang periode pengambilannya lebih dari satu tahun.
Yang termasuk hutang jangka panjang adalah :
- hutang obligasi
- Hutang hipotik, adalah hutang yang dijamin dengan aktiva tetap
Tertentu
- Pinjaman jangka waktu yang lain
3) Modal
Menurut Menurut S. Munawir (2000: 19) menyatakan Modal
sebagai berikut :
hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal ( modal saham ), surflus dan laba yang
ditahan atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang – hutangnya.
Sedangkan menurut ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dalam buku standar akuntansi keuangan (2002:17), menyatakan bahwa modal atau ekuitas adalah hak residul atau aktiva perusahaan setelah dikurangi semua perusahaan.
Bentuk neraca :
Menurut S Munawir bentuk – bentuk neraca (2000: 20) adalah sebagai berikut
- bentuk skronto ( account form ) dimana semua aktiva tercantum
sebelah kiri atau debet dan hutng,serta modal tercantum sebelah
kanan atau kredit
- Bentuk vertical ( refort form ), dalam bentuk ini semua aktiva
nampak dibagian atas yang selanjutnya diikuti dengan hutang
jangka pendek, hutang jangka panjang, serta modal
- Bentuk neraca yang disesuaikan dengan kedudukan atau posisi
keuangan perusahaan, bentuk ini bertujuan agar kedudukan atau
posisi keuangan yang dikehendaki nampak dengan jelas.
- Laporan rugi laba
Menurut Menurut S. Munawir (2000: 26) menyatakan bahwa
laporan rugi – laba adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan biaya, rugi – laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
Bentuk rugi – laba
Menurut Menurut S. Munawir (2000: 26) menyatakan bahwa
laporan rugi – laba adalah sebagai berikut :
- Bentuk single step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan
menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok,
sehingga untuk menghitung rugi – laba bersih hanya memerlukan
satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total
penghasilan
- Bentuk multiple step, dalam bentuk ini dilakukan pengelompokan
yang teliti sesuai dengan prinsip yang digunakan secara umum
- Laporan rugi – laba yang ditahan, laba – rugi yang timbul secara
insidential dapat diklasifikasikan tersendiri dalam laporan – laporan
rugi – laba atau dicantumkan dalam laporan laba yang ditahan (
retained earning statement ) atau dalam laporan perubahan modal,
tergantung pada konsep yang dianut perusahaan.
- C. Lporan laba yang ditahan
Menurut S. Munawir (2000: 7) menyatakan bahwa laporan laba yang ditahan adalah suatu laporan yang didalamnya ditunjukan mengenai laba yang tidak dibagi awal periode ditambah ditunjukan mengenai laba yang tidak dibagi awal periode ditambah dengan laba ( dalam laporan rugi – laba ) dan dikurangi dengan deviden yang diumumkan selama periode yang bersangkutan.
Dari pendapat diatas, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan laporan laba yang ditahan adalah laporan yang terdiri dari laba yang tidak dibagi awal periode ditambah dengan laba yang terdapat dalam laporan rugi – laba dan dikurangi dengan deviden.
Laba atau rugi yang timbul secara insidential dapat diklasifikasikan tersendiri dalam laporan – lporan rugi – laba atau dicantumkan dalam laporan laba yang ditahan ( retained earning statement ) atau dalam laporan perubahan modal tergantung pada konsep yang dianut oleh perusahaan yang bersangkutan.
Kalau perusahaan mengikuti clean surflus principle atau all anclusive concept,maka semua rugi laba insidential nampak dalam laporan rugi – laba, dan dalam laporan laba yang ditahan hanya berisi :
a). Net income yang ditransfer dari laporan rugi –laba
b).Deklarasi ( pembayaran ) devident
c).Penyisihan dari laba ( appropriation of retained earning )
Kalau perusahan mengikuti non clean surplus concept atau current operating performance, maka dalam laporan rugi – laba hanya menentukan hasil dari oprasi normal periode itu, sedangkan rugi – laba yang timbul secara insidential nampak dalam laporan perubahan modal atau laporan laba yang ditahan.